SOP Pengajuan Proposal Skripsi


 Tahap Pendaftaran Proposal Skripsi 

*Mahasiswa melengkapi persyaratan berkas proposal yaitu :

- Scan KTM

-Sudah menyelesaikan MK minimal 100 sks

- Sudah lulus MK Metodologi Penelitian

- KHS dari semester awal-akhir

- Surat Persetujuan Dosen Penasihat Akademik yang sudah bertanda tangan

*Semua berkas diunggah di bio IG Prodi PAI


Tahap Sidang Proposal Skripsi

*Prodi menentukan tim penguji proposal skripsi yang di SK kan oleh Dekan FTK

* Prodi merekap proposal-proposal skripsi mahasiswa yang masuk via link yang sudah tersedia di bio IG Prodi 

* Proposal akan diuji oleh Tim Penguji

*Prodi dan Tim Penguji menetapkan hasil sidang proposal skripsi sebagai berikut: 

- diterima

- diterima dengan rekomendasi untuk diperbaiki

- ditolak karena alasan-alasan tertentu, maka dapat menyusun proposal baru kembali dan mendaftarkan kembali via link yang tersedia di bio IG Prodi

 *Prodi dan Tim Penguji menentukan pembimbing skripsi yang dinyatakan diterima.


Tahap Menerbitkan SK Pembimbing

*Prodi mengumumkan hasil sidang proposal skripsi di IG Prodi 

*Prodi membuatkan SK pembimbing yang ditandatangani oleh dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

* SK pembimbing proposal skripsi bisa didownload di bio IG

* Setelah menerima SK pembimbing, mahasiswa dapat konsultasi ke Pembimbing yang telah ditetapkan untuk seterusnya seminar proposal


Tahap Pendaftaran Seminar Proposal

* Mahasiswa yang sudah disetujui oleh dosen pembimbing skripsi untuk seminar, dapat mendaftar via link yang ada di bio IG dengan syarat:

- Scan KTM

- Scan Kartu Perpustakaan FTK

- Bukti Kehadiran Seminar minimal 5x

* Setelah seminar, mahasiswa mengisi link Surat Penghargaan yang ada di bio IG Prodi Apabila terjadi perubahan judul skripsi saat seminar, mahasiswa mengisi link Perubahan Judul Skripsi yang ada di bio IG Prodi.