PERHATIAN!
Formulir ini dimaksudkan untuk pendataan nomor telepon mahasiswa Program Stara 1 UIN Antasari dalam rangka pemberian kouta internet untuk kegiatan kuliah semester senilai Rp100.000,00 per mahasiswa.
Sehubungan pendataan nomor telepon sudah ada dilakukan pada tahap I, maka pendataan berikut hanya diperuntukkan bagi yang belum terdaftar di tahap I. Oleh karena itu, dalam pendataan ini pemohon dikategorikan menjadi dua, yakni:
1. Pemohon Baru Tahap II ==> diperuntukan bagi mahasiswa baru atau mahasiswa lama yang belum mendaftarkan nomor telepon pada tahap I. Pemohon yang sudah tedaftar di tahap I jika memohon ulang ditahap II maka akan terverifikasi DATA GANDA dan otomatis akan dihapus sistem. Masa pendaftaran hingga tanggal 19 September 2020.
2. Pemohon Penggantian
Nomor Telepon ==> diperuntukan bagi
mahasiswa lama yang sudah mendaftar nomor telepon tahap I dan terkategori gagal
input kouta internet sehingga nomor telepon harus diperbarui. Penggantian nomor
telepon untuk sementara hanya untuk pemilik kartu dengan nama operator
Telkomsel, Tri dan Smarfen. Info kartu Indosat dan XL menyusul seiring jadwal
input kouta masing-masing provider. Masa perbaikan hingga tanggal 19 September
2020.
Link Pendataan
Nomor Telepon Tahap II dan perbaikan Nomor Telepon Tahap I
http://bit.ly/daftar-nohp
Daftar Nomor
Telepon Tahap I yang gagal input kouta dapat dilihat pada link berikut:
http://bit.ly/Gagalinputkouta